Kisah Wanita Dipasung 6 Tahun, Diduga Ikut Aliran Sesat Setelah Jadi SPG: Sering Mengamuk di Rumah

Nasib memilukan dialami PJ (47) seorang wanita warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah dipasung selama 6 tahun lantaran alami pengalaman nahas

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020) 

Nasib memilukan dialami PJ (47) seorang wanita warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah dipasung selama 6 tahun lantaran alami pengalaman nahas

TRIBUNJABAR.ID - Nasib memilukan dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.

Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti Orang dengan Gangguan Jiwa / ODGJ.

Karena itulah, selama 6 tahun, PJ dipasung di sebuah ruangan berjeruji besi di rumahnya.

PJ (48), wanita ODGJ atau dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun.

Dilansir dari Antara, PJ sempat bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di Purwokerto sebelum mengalami gangguan jiwa.

Zodiak Cinta Jomblo Besok, Selasa 18 Februari 2020: Virgo Bakal Dapat Kejutan, Libra Tak Menyerah

Hal itu dibenarkan Watini (42), adik kandung PJ.

Watini menambahkan, selain jadi SPG, kakaknya juga sempat bekerja merantau di Bandung, Jawa Barat.

Namun, sepulang dari Bandung, PJ menjadi sosok yang berbeda. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi jika PJ telah mengikuti aliran sesat.

"Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak PJ sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat," ujar Watini.

Setelah pulang kampung di Jatilawang, lanjut Watini, kakaknya sempat mengalami kecelakaan dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Pihak kelurga beberapa kali membawa PJ berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo, namun tidak mengalami perubahan, terutama kesehatan mentalnya.

"Dia sering mengamuk, mengacak-acak rumah, dan beberapa kali membahayakan masyarakat," katanya.

Dengan alasan itu, pihak keluarga memutuskan untuk memasung PJ.

Watini menyebut, jika kakaknya telah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved