Klinik Aborsi Ilegal
FAKTA MENGEJUTKAN, Klinik Aborsi Gugurkan 903 Janin, Dibuang ke Septic Tank, Keuntungan Rp 5,5 M
Sebanyak 903 janin telah diggugurkan. Janin-janin itu kemudian dibuang ke septic tank. Pengelola klinik aborsi ilegal itu telah meraup untung.
Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.
Sewa rumah untuk buka praktik
Dengan sejumlah pengalaman melakukan praktik aborsi, para tersangka ini menyewa rumah untuk lancarkan aksinya.
Yusri mengatakan, tempat praktik aborsi ilegal itu disewa seharga Rp 175 juta per tahun.
"Tempat ini (Klinik Paseban), dia (tersangka MM) sewa selama tiga tahun dengan harga Rp 175 juta per tahun. (Sewa) sudah berjalan 21 bulan," kata Yusri. Sejumlah dokter pun melakukan praktik aborsi di sebuah klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat ini.
Di klinik ini, calon pasien dijanjikan penanganan aborsi oleh dokter profesional dan peralatan medis yang steril.
"Dia (tersangka MM) mempunyai kaki tangan sekitar 50 bidan dan hampir 100 calo (untuk mempromosikan Klinik Paseban)," ungkap Yusri.
Janin dibuang ke septic tank
Meski dijanjikan penanganan aborsi dengan dokter yang profesional, ternyata terungkap janin yang digugurkan di Klinik Paseban itu dibuang ke septic tank.
"Janin biasa ditemukan di septic tank," kata Yusri. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.
• Geger Penemuan Janin Terbungkus Rok Abu-abu di Jepara, Ternyata Hasil Hubungan Gelap yang Diaborsi
Menurut Yusri, pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia karena keberadaan klinik itu disebarkan secara online melalui sebuah website.
Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.
Keuntungan hingga Rp 5,5 miliar
Dari hasil praktik aborsi ini, terungkap para tersangka meraup keuntungan hingga Rp 5,5 selama beroperasi 21 bulan.
"Total selama 21 bulan, pengakuan (tersangka) hampir Rp 5,5 miliar lebih keuntungan yang didapat. Padahal, klinik ini tanpa izin," kata Yusri.