Semua Ritel di Kota Bandung Wajib Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Pemerintah Kota Bandung mewajibkan semua toko atau ritel untuk mulai mengurangi penyediaan stok kantong plastik
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mewajibkan semua toko atau ritel untuk mulai mengurangi penyediaan stok kantong plastik secara bertahap.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sofyan Hernadi mengatakan, pengurangan penggunaan kantong plastik ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2012 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2019, sebagai petunjuk pelaksanaan dan pedoman dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik secara terukur.
"Kami tidak melakukan pelarangan, tapi pengurangan penggunaan dan memang sudah ada kesepakatan dengan asosiasi ritel, secara bertahap sesuai dengan road map yang ada diperwal itu sendiri, bahwa mereka akan mulai mengurangi stoknya bertahap, diharapkan di 2025 sudah 100 persen mereka tidak lagi menyediakan kantong kresek gratis," ujar Sofyan Hernadi, saat ditemui di Balai Kota, Kamis (13/2/2020).
Selain pengurangan stok dari ritel, kata Sofyan, masyarakat pun harus mulai sadar untuk tidak terus menerus menggunakan kantong plastik. Sebagai gantinya, bisa menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan.
• Lucinta Luna Berkali-kali Ingin Bunuh Diri, Depresi Dibully, Dosis Obat Tidur Tinggi & Sering Sakit
"Nantinya bukan tidak ada sama sekali, tapi masyarakat diberikan pilihan kalau masih menggunakan (kantong plastik)mereka harus bayar, mudah-mudahan dengan itu masyarakat mulai mengurangi," katanya.
Menurut Sofyan, karena Perda dan Perwal ini isinya bersifat imbauan, maka tidak akan ada sanki yang diberikan kepada ritel yang masih menyediakan kantong plastik.
"Perda dan perwal tentang pengurangan kantong kresek ini lebih kepada edukasi, partisipasi masyarakat. Kalaupun sanksi sebagaimana tercantum eksplisit dalam aturan itu lebih kepada pemberitaan negatif, ketidak patuhan, tidak sampai ditutup itu terlalu jauh," ucapnya.
• Bertemu Ridwan Kamil Saat Kopdar, Ini Proyek yang Diajukan Bupati Karawang Cellica