Sabtu, 11 April 2026

Viral di Media Sosial

Detik-detik Pengendara Tak Terima Ditilang Lalu Cekik Polantas, "Lu Viralin Gue Cari Lu"

Sebuah video yang menunjukan seorang pengendara marah-marah hingga mencekik dan mendorong polisi viral di media sosial.

Editor: Theofilus Richard
Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com
Pengemudi Agya Cekik Polantas 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebuah video yang menunjukan seorang pengendara marah-marah hingga mencekik dan mendorong polisi viral di media sosial.

Peristiwa itu direkam oleh seorang polisi. Video tersebut pun diunggah di akun Instagram @westjurnalpalma.

Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.

Pria itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH.

Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.

Update Jumlah Korban Meninggal Akibat Teror di Kuil dan Pusat Perbelanjaan Thailand Jadi 20 Orang

Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.

Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.

"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.

Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata ifu.

"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.

Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.

Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.

"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved