Lesbian di Rutan Perempuan Bandung

UPDATE: Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Tahanan Terindikasi Lesbi Dipindah ke Kamar Lansia

Penghuni Rutan Perempuan Bandung diminta mengenakan daster pasca-terungkapnya pelecehan seksual sesama jenis atau lesbian.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Wahyudi Utomo
Ilustrasi - Penghuni Rutan Perempuan Bandung diminta mengenakan daster pasca-terungkapnya pelecehan seksual sesama jenis atau lesbian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Semua penghuni Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIa Bandung (Rutan Perempuan Bandung) diminta mengenakan daster pasca-terungkapnya pelecehan seksual sesama jenis atau lesbian yang dilakukan tahanan terhadap sesama tahanan di rutan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa yang sama terulang.

"Saya arahkan anak-anak untuk berpakaian seperti perempuan supaya nalurinya tetap sebagai perempuan," ujar Kepala Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung, Dr Lilis Yuaningsih, kepada Tribun melalui pesawat telepon, Selasa (4/2).

Sejumlah penghuni rutan yang terindikasi punya kelainan seks suka sejenis atau lesbian, menurut Karutan, juga dipindahkan ke kamar yang penghuninya khusus perempuan lanjut usia atau lansia.

"Seperti pelaku percobaan seks terhadap sesama perempuan kemarin, diisolasi supaya perilakunya kembali normal. Ia diasuh oleh ibu-ibu lansia di kamar lansia sampai detik ini," ujar Lilis.

Lilis mengatakan, ada 14 lansia yang menghuni kamar khusus lansia.

Heboh Fenomena Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Perhatikan 5 Tanda dan Ciri-ciri Wanita Lesbian

"Masa iya sama ibu-ibu lansia masih suka 'belok'. Di kamar lansia itu yang paling tua 62 tahun. Jadi itu kebijakan standar, sifatnya penindakan untuk mengantisipasi kelainan seks. Pencegahan lainnya, penghuni rutan yang terindikasi 'belok' harus pakai anting, rambutnya harus panjang. Intinya supaya kembali normal," ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Lapas Perempuan Bandung, Putranti Nurwati. Ia juga memberlakukan kebijakan serupa di lapas yang iapimpin, tapi sifatnya tidak memaksa.

"Anak-anak di Lapas Perempuan Bandung saya arahkan untuk konsisten memakai pakaian perempuan. Tapi sifatnya memang tidak wajib ya," ujarnya, melalui telepon, kemarin.

Terbongkarnya pelecehan seksual sesama jenis atau lesbian di Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung berawal setelah Va (22), seorang tahanan yang baru masuk, melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.

Pihak rutan, yang segera menindaklanjuti laporan, kemudian memisahkan keduanya.

Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujar Va saat ditemui di lapas yang kini menjadi tempatnya menjalani masa hukuman (Tribun Jabar, Selasa 4/2).

Kepada Tribun, sebelumnya, Va juga menceritakan kronologi aksi tahanan lesbian kepadanya.

"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," kata Va.

Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan Bandung, Ini Faktanya, dari Kronologi Hingga Ciri-ciri Lesbian

Namun, sekitar pukul dua dini hari, Va terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal. "Ada yang mengusap rambut saya. Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya."

Karena tahanan itu terus menciuminya, Va pun berontak.

"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur. Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi."

Keesokan harinya, setelah mengadu kepada ibunya, Va pun melaporkan peristiwa itu ke petugas rutan. Laporan itu, kata Va, langsung direspons oleh petugas rutan.

"Saya tidak menyukai sesama jenis," kata Va.

Va divonis bersalah dan harus menjalani dua tahun penjara dalam kasus penipuan. Di lapas yang ia huni ini, kata Va, ia merasa lebih baik dibanding sebelumnya. "Sekarang saya fokus untuk menyelesaikan sisa hukuman," ujarnya.

Baru Dibangun

Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.

Napi Terindikasi Lesbian Dipindahkan ke Kamar Lansia, Ini Tujuannya

Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan. Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan. Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.

Para tahanan diawasi oleh 48 petugas. Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya. Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana. (tribunjabar.id/mega nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved