Pengelolaan Mesin Parkir di Kota Bandung akan Dialihkan ke BLUD, Tunggu Perwal Terbit

Payung hukum untuk mengatur proses alih kelola mesin parkir dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi Badan Lay

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Theofilus Richard
tribunjabar/cipta permana
Seorang pejalan kaki melewati mesin parkir di sisi pertokoan di Jalan Cianjur, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Sabtu (15/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Payung hukum untuk mengatur proses alih kelola mesin parkir dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hingga saat ini belum selesai.

Awalnya, alih kelola mesin parkir ini direncanakan sudah dimulai pada Januari 2020.

Namun, hingga awal Februari 2020, peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi payung hukum peralihan ini masih dalam tahap finalisasi.

"Belum ya, perwal kerjasamanya masih dalam proses. Sekarang mungkin sudah mendekati finalisasi, sudah dibagian hukum," ujar Nasrul Hasani, kepala UPT Parkir Dishub, Kota Bandung, saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Proyek Pembangunan PLTU Cirebon Unit 2 Capai 71,82 Persen

Dikatakan Nasrul, alih kelola ini nantinya akan memiliki banyak kelebihan, salah satunya karena BLUD yang menjadi pengelola parkir akan mandiri, tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, karena prosesnya belum tuntas ujar Nasrul, tahun ini pihaknya masih menganggarkan dari APBD untuk pemeliharaan 30 mesin parkir yang sudah harus dilakukan perbaikan.

"Kami belum bicara pihak ketiga, karena payung hukumnya masih dalam proses, jadi tahun ini dianggarkan dari UTP. Di Kota Bandung ada 445 mesin parkir, kami rutin melakukan pemeliharaan. Jadi yang terkendala ini sekarang ada sekitar 30, tapi bukan rusak, hanya karena batrai yang sudah lemah, perlu ada penggantian. Mudah-mudahan dianggaran 2020 ini bisa kami atasi, tahun kemarin kan anggarannya belum ada, baru teranggarkan di 2020," katanya.

Ketika disinggung total anggaran yang disiapkan, Nasrul berdalih tidak pegang data.

Ia hanya memastikan bahwa tahun ini anggaran untuk pemeliharaan mesin parkir sudah dimasukan dalam APBD 2020.

"Ya, itulah saya tidak pegang data. Nanti salah, tapi sudah disiapkan untuk anggarannya, tapi tidak untuk 445 (mesin parkir), karena yang sangat mendesak itu hanya 30, sisanya masih layak pakai," ucapnya.

Sadar Ekspektasi Besar, Eks Juventus Janjikan Ini Selama Bermain untuk Persija Jakarta

DPR Resah dengan Wacana WNI yang Ikut Perang dengan ISIS Dipulangkan, Khawatir Pura-pura Menyerah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved