Pejabat Keuangan Kerajaan Fiktif King of The King Ditangkap, Sempat Janji Bagikan Rp 3 Miliar Per KK

Pejabat kerajaan fiktif King of The King, Juanda, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Janjikan bagikan uang Rp 3 miliar per kepala.

Editor: Kisdiantoro
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Kapolres Metro Tangerang Kota (tengah) merilis pelaku kerajaan fiktif King of The King di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020) 

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.

Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Juanda, Petinggi King of The King", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/03/14061281/polisi-tangkap-juanda-petinggi-king-of-the-king?page=all#page2.
Penulis : Singgih Wiryono

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved