PT KAI Daop 3 Cirebon akan Simpan Barang Penumpang yang Ditemukan Selama Tiga Bulan
PT KAI Daop 3 Cirebon meluncurkan layanan terbaru, yakni Lost and Found.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon meluncurkan layanan terbaru, yakni Lost and Found.
Lost and Found itu merupakan layanan untuk pelaporan maupun penemuan barang penumpang yang kehilangan atau ketinggalan barangnya di kereta api serta lingkungan stasiun.
Menurut Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Tamsil Nurhamedi, jajarannya akan menyimpan barang yang ditemukan di kereta api maupun lingkungan stasiun selama kurun waktu tiga bulan.
Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan loket khusus untuk menyimpan barang temuan milik penumpang itu.
"Data barang temuan tersebut akan diverifikasi dan diinput ke database tersendiri," ujar Tamsil Nurhamedi dalam konferensi pers di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (1/2/2020)
Ia mengatakan, penginputan barang temuan dalam database itu untuk memudahkan pencarian barang hilang sesuai ciri maupun spesifikasi yang telah dilaporkan.
• Paket Romantic Dinner dengan Aneka Menu ala Fusion di Belle Vue Elevate, Bisa Jadi Pilihan Anda
Database itupun dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja PT KAI sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkannya di seluruh stasiun.
Seluruh barang Lost dan Found yang disimpan dalam Pos Pengamanan Stasiun akan diklasifikasi dalam 3 (tiga) kategori, meliputi : barang makanan dan minuman, barang biasa, dan barang berharga.
Menurut Tamsil, penyimpanan barang Lost and Found tersebut juga diberlakukan ketentuan jangka waktu penyimpanan.
"Untuk kategori barang dan minuman basah dan cepat basi maksimal penyimpanan 1 x 24 jam terhitung sejak ditemukan, dan untuk makanan kering maksimal 7 x 24 jam," kata Tamsil Nurhamedi
Sementara kategori barang biasa, jangka waktu penyimpanan maksimal selama 1 bulan terhitung sejak ditemukan.
Ia mengatakan, untuk kategori barang berharga, jangka waktu penyimpanan maksimal 3 bulan terhitung sejak ditemukan.
• Asep Sahroni Alias Exa Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar, Ini Sosoknya di Mata Tetangganya
Jika barang Lost and Found telah melebihi batas waktu penyimpanan yang telah ditetapkan, maka PT KAI akan memberlakukan penghapusan barang Lost and Found.
"Penghapusan barang tersebut dapat dilakukan dengan cara pemusnahan ataupun penyerahan kepada pihak Kepolisian atau panti asuhan dan lembaga sosial," ujar Tamsil Nurhamedi.
Tamsil mengatakan, layanan Lost and Found itu gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Jika barang yang ditemukan tersebut cocok dengan apa yang dilaporkan oleh penumpang yang merasa kehilangan, maka dapat membawa kembali barangnya tanpa ada tambahan biaya.