Pencuri 100 Mobil di Sukabumi Cianjur dan Bogor Gunakan Uang untuk Foya-foya dan Narkoba

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan tersangka pencuri 100 unit mobil sudah menjalankan bisnis haramnya selama 10 tahun.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ferri AM
Pelaku pencurian 100 mobil di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan tersangka pencuri 100 unit mobil sudah menjalankan bisnis haramnya selama 10 tahun.

"Selama 10 tahun itu tersangka telah mencuri 100 mobil, menggunakan alat dan letter T, sekali bergerak melibatkan sekitar empat orang, ada yang bertugas juga melakukan pengintaian," ujar Kapolres di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).

Kepada Kapolres, tersangka SBH (50) mengaku telah mencuri 100 unit mobil.

Sebelum Ditangkap, Pencuri 100 Mobil di Cianjur, Sukabumi, dan Bogor Diintai Polisi Satu Bulan

Sasarannya kebanyakan mobil sayur karena mudah dicuri dan dijual komponen mobilnya.

"Mobil sayur lebih mobil dicuri, uangnya saya habiskan untuk foya-foya dan beli sabu," ujar tersangka.

Ia membenarkan jika dirinya merupakan otak pelaku yang menyusun strategi untuk menggerakan pencurian di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.

Tersangka terjerat pasal 363 dengan ancaman penjara minimal 7 tahun. Ia sudah masuk menjadi daftar pencarian orang swlama lima tahun lebih dan baru tertangkap kemarin.

Pencuri 100 Unit Mobil di Kawasan Cianjur Bogor dan Sukabumi Ditangkap Polisi Warungkondang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved