Calon Pengantin Ini Nyaris Gagal Menikah di KUA Gara-gara Semua Petugas Meninggalkan Kantor
Meskipun akhirnya selang satu jam kemudian pada Senin (27/1/2020) pukul 10.00 WIB, petugas KUA tiba di kantor.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNJABAR.ID, BOYOLALI - Prosesi ijab kabul kedua pasangan mempelai yang nyaris gagal karena kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali tutup saat jam kerja sempat menghebohkan publik.
Terlebih video dan foto-fotonya rombongan calon pengantin Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras tercecer di depan KUA tersebut menjadi viral.
Ya, karena saat itu kantor KUA tutup alias kosong sehingga ijab kabul nyaris berantakan.
Usut punya usut ternyata kantor yang kosong dikarenakan seluruh petugas melayat.
Paska kejadian tersebut, Pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan peringatan kepada KUA Kecamatan Teras, Boyolali, Rabu (29/1/2020).
Berikut ini 5 fakta tentang kantor KUA yang tutup pada jam kerja :
1. KUA Teras Dapat Pembinaan Kemenag Jateng
Pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali, Rabu (29/1/2020).
Kedatangannya untuk melakukan klarifikasi terkait kabar ijab kabul Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras yang 'nyaris gagal' lantaran kantor kosong ditinggal melayat.
Meskipun akhirnya rangkaian akad nikah pasangan calon suami istri tertunda satu jam, sehingga sempat menjadi viral.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Muh Arifin mengatakan, dia datang untuk melakukan pembinaan pada KUA Teras.
Arifin mengatakan, sudah mendengar soal ijab kabul warga yang harus mundur satu jam lantaran menunggu kantor buka.
"Kami sudah lakukan Klarifikasi pada KUA Teras," kata Muh Arifin kepada TribunSolo.com.
Pihak KUA Teras kata Arifin mengakui saat itu melayat di kawasan Simo lantaran ada ibunda dari salah satu pimpinan KUA meninggal.
Pembinaan pada KUA Teras tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh Arifin di ruangan Kepala KUA Kecamatan Teras, Boyolali Abidurrahman.
Pihaknya menegaskan bahwa menutup kantor saat jam kerja tidak dibenarkan.
Namun, dijelaskan Arifin secara keseluruhan kegiatan ijab kabul dari mempelai pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras sudah dilaksanakan.
Saat itu juga setelah terunda, buku nikah juga sudah diserahkan secara langsung pada kedua mempelai usai ijab kabul.
"Sudah dilaksanakan ijab kabul, kita datang kesini (KUA Teras) melakukan klarifikasi," kata Arifin.
2. Pimpinan KUA Teras Dijatuhi Sanksi
Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali Abidurrahman terancam dijatuhi sanksi disiplin akibat kejadian kantor tutup pada jam kerja.
Akibat kantor KUA kosong ijab kabul dalam rangkaian akad nikah pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras nyaris gagal, pada Senin (27/1/2020) lalu.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muh Arifin menegaskan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut terkait keluhan masyarakat yakni dengan membuat berita acara pemeriksaan.
Dikatakan, tindakan meninggalkan kantor saat jam kerja tidak dibenarkan apapun alasannya.
Pasalnya sesuai Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia ada sanksi yang bisa dinilai berupa ketegori ringan, sedang hingga berat.
"Saat ini kami belum bisa mengatakan apa sanksinya karena sedang dikaji pelanggaran yang dilakukan," papar Muh Arifin saat mendatangi kantor KUA Kecamatan Teras, Boyolali pada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
3. Kasus Pertama di Jateng
Kasus kantor KUA tutup lantaran ditinggal pergi sehingga ijab kabul nyaris gagal ternyata baru pertama kali terjadi di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Muh Arifin mengatakan, di Jateng tercatat ada sebanyak 582 KUA.
Kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran untuk wilayah lainnya agar tidak melakukan hal yang sama, karena ijab kabul akhirnya telat 1 jam.
"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk KUA lainnya di Jateng agar tidak melakukan hal yang sama, karena baru pertama di Jateng," papar Arifin kepada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
Terkait hal ini KUA Teras sudah meminta maaf pada kedua mempelai.
4. Kepala KUA Teras Menyesal dan Minta Maaf
Kepala KUA Teras meminta maaf atas peristiwa molornya jadwal ijab kabul pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo, dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, lantaran kantor kosong.
Pernikahan Tori dan Kurnia harus mundur satu jam dari jadwal awal.
Kepala KUA Teras, Abidurrahman mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian yang menimpa mempelai pada Senin (27/1/2020) lalu.
"Kami meminta maaf atas kejadian ijab kabul telat satu jam karena kantor KUA kosong," papar Abidurrahman kepada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
Pihaknya mengaku ke depan akan berusaha memperbaiki pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami berusaha agar kejadian itu tidak terulang kembali," papar Abidurrahman.
Pihaknya mengatakan terjadi miskomunikasi pada saat kejadian.
Ia mengaku sudah menghubungi pihak keluarga pengantin terkait kosongnya KUA.
Namun pesan tersebut belum direspons oleh pihak keluarga pengantin.
Abidurrahman mengaku berangkat paling terakhir untuk takziah ke Kecamatan Simo.
"Saat itu saya posisi berangkat dikabari calon mempelai datang," kata Abidurrahman.
5. Tamu Pengantin Pulang
Kekecewaan keluarga lantaran telatnya ijab kabul satu di antaranya adalah karena banyaknya tamu yang pulang.
Ayah pengantin wanita, Sugianto mengatakan, pihaknya baru melakukan ijab kabul pukul 11.00 WIB.
Padahal sesuai jadwal harusnya pukul 10.00 WIB.
Telatnya ijab kabul ini berdampak pada tamu undangan yang datang di rumah mereka sejak pagi.
"Kalau tamu ada keperluan masing-masing apalagi Senin, jadi pada pulang," papar Sugianto, Rabu (29/2/2020).
Pihaknya saat pulang dari ijab kabul ini banyak tamu yang sudah pulang lantaran mereka juga berkumpul dari pagi.
Ia mengaku malu lantaran banyak tamu yang pulang tersebut.
"Kita bayangkan acara kita lancar tapi malah ada kendala seperti ini, ya buat pembelajaran dan kami tidak mau orang lain merasakan seperti kami juga," jelas Sugianto.
Keluarga pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras mengaku Kecewa dengan pelayanan KUA Teras.
Ibu pengantin wanita, Sri Suparmi (42) mengatakan, dia tidak secara langsung mengantar ke KUA.
Saat itu, dia berada di rumah menemani para tamu yang datang.
Sementara, rombongan mengantar pengantin untuk melakukan ijab kabul di KUA Kecamatan Teras.
Saat sampai di lokasi KUA Teras ternyata kantor kosong.
Ijab Kabul terpaksa diundur selama satu jam karena pihak KUA Teras saat itu sedang takziah dan kantor kosong.
"Ya kami kecewa, boleh takziah tapi jangan semua kan bisa bagi tugas," papar Sri Suparmi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 5 Fakta Kantor KUA Teras Boyolali Tutup Bikin Ijab Kabul Nyaris Gagal & Bikin Deg-degan Pengantin, https://solo.tribunnews.com/2020/01/30/5-fakta-kantor-kua-teras-boyolali-tutup-bikin-ijab-kabul-nyaris-gagal-bikin-deg-degan-pengantin?page=all.
Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Asep Abdullah Rowi