Calon Pengantin Ini Nyaris Gagal Menikah di KUA Gara-gara Semua Petugas Meninggalkan Kantor
Meskipun akhirnya selang satu jam kemudian pada Senin (27/1/2020) pukul 10.00 WIB, petugas KUA tiba di kantor.
Namun, dijelaskan Arifin secara keseluruhan kegiatan ijab kabul dari mempelai pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras sudah dilaksanakan.
Saat itu juga setelah terunda, buku nikah juga sudah diserahkan secara langsung pada kedua mempelai usai ijab kabul.
"Sudah dilaksanakan ijab kabul, kita datang kesini (KUA Teras) melakukan klarifikasi," kata Arifin.
2. Pimpinan KUA Teras Dijatuhi Sanksi
Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali Abidurrahman terancam dijatuhi sanksi disiplin akibat kejadian kantor tutup pada jam kerja.
Akibat kantor KUA kosong ijab kabul dalam rangkaian akad nikah pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras nyaris gagal, pada Senin (27/1/2020) lalu.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muh Arifin menegaskan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut terkait keluhan masyarakat yakni dengan membuat berita acara pemeriksaan.
Dikatakan, tindakan meninggalkan kantor saat jam kerja tidak dibenarkan apapun alasannya.
Pasalnya sesuai Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia ada sanksi yang bisa dinilai berupa ketegori ringan, sedang hingga berat.
"Saat ini kami belum bisa mengatakan apa sanksinya karena sedang dikaji pelanggaran yang dilakukan," papar Muh Arifin saat mendatangi kantor KUA Kecamatan Teras, Boyolali pada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
3. Kasus Pertama di Jateng
Kasus kantor KUA tutup lantaran ditinggal pergi sehingga ijab kabul nyaris gagal ternyata baru pertama kali terjadi di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Muh Arifin mengatakan, di Jateng tercatat ada sebanyak 582 KUA.
Kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran untuk wilayah lainnya agar tidak melakukan hal yang sama, karena ijab kabul akhirnya telat 1 jam.
"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk KUA lainnya di Jateng agar tidak melakukan hal yang sama, karena baru pertama di Jateng," papar Arifin kepada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
Terkait hal ini KUA Teras sudah meminta maaf pada kedua mempelai.