Sidak ke Galian Tanah, Kapolres Purwakarta Tegaskan Bakal Lidik Lebih Dalam
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, tujuannya meninjau lokasi penggalian tanah ini karena adanya laporan warga.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA- Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melakukan inspeksi mendakan ke lokasi galian tanah di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani.
Beberapa hari ini, galian tanah meresahkan warga sekitar juga pengguna jalan di sepanjang Jalan Sukatani.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, tujuannya meninjau lokasi penggalian tanah ini karena adanya laporan warga.
Sementara ini, polisi menutup lokasi penggalian sehingga sampai sekarang belum diizinkan beroperasi.
"Kami sedang lakukan penyelidikan yang kaitannya tentang prosedur penggalian ini. Operasinya bagaimana hingga pengangkutannya sehingga material tanah tak bercecer di aspal dan perlu adanya tim pembersihnya," ujar Matrius di lokasi, Rabu (29/1/2020).
• Bupati Purwakarta Perintahkan Sekda Tutup Galian Ilegal, Tanah Berceceran, Bahayakan Pengguna Jalan
• Distarkim Purwakarta Akan Tambahkan 40 Lampu PJU di Sepanjang Jalan Sadang-Cikampek
Tak hanya lakukan penyelidikan, Matrius juga menambahkan polisi akan memperdalam terkait perizinan tanah merah tersebut.
Sebab, kata AKBP Matrius, masalah perizinan ada di tingkat provinsi sehingga perlu ada pengecekan satu per satu.
"Kalau jelas tak ada izin kami bakal tegakkan hukum. Dan kami minta masalah kemarin (berceceran tanah) tak terulang lagi," katanya.
Rencananya, Polres Purwakarta memanggil pemilik lahan dan penggali untuk meminta tak melakukan hal sama.
Matrius juga mengungkapkan tanah merah hasil galian ini dibawa ke luar Purwakarta.
"Pokoknya penutupan galian tanah ini sampai kami tahu kalau ini legal atau ilegal serta standar prosedur operasional (SOP)," ucap AKBP Matrius. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/akbp-matrius-melakukan-inspeksi-mendadak.jpg)