Polisi Periksa Petinggi Sunda Empire
Soal Sunda Empire, Ridwan Kamil: Jangan Gabung Organisasi yang Banyak Menghayal
Polisi menganggap kelompok Sunda Empire menyebarkan kabar bohong untuk menimbulkan keonaran di masyarakat.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Tiga orang yang mengaku sebagai petinggi kelompok Sunda Empire, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menganggap kelompok Sunda Empire menyebarkan kabar bohong untuk menimbulkan keonaran di masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan dalam kehidupan bermasyarakat, tak boleh melanggar norma dan aturan hukum.
"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengitip-ngutip menipu orang dan sebagainya," ujarya saat meninjau banjir di Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2020).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan boleh-boleh saja membentuk komunitas karena hak yang dilindungi UUD 1945 tapi komunitas itu pun tak boleh bertentangan dengan aturan.
• Penyidik Polda Jabar Mentahkan Semua Klaim Sunda Empire
• Jadi Tersangka, Rangga Sasana Sunda Empire Tiba di Polda Jabar, Pakai Seragam Bintang Tiga
"Kkalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya. Saya belum tahu penyidikan mengunakan pasal-pasal apa terkait Sunda Empire," ucap Ridwan Kamil.
Emil pun mengimbau masyarakat untuk bergabung dengan organisasi yang jelas dari sisi latar belakang, tujuan, hingga manfaatnya.
"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak menghayal, menjual dongeng. Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif, mending bantu (masyarakat terdampak) banjir di Dayeuhkolot," ucapnya.