Polisi Periksa Petinggi Sunda Empire
Penyidik Polda Jabar Mentahkan Semua Klaim Sunda Empire
berdasarkan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, diketahui Sunda Empire memiliki anggota.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran yang disampaikan Sunda Empire.
Mulai dari kekuasaan Sunda Empire sampai 54 negara, hubungannya dengan sejumlah lembaga internasional, hingga memiliki dana 500 juta dollar Amerika Serikat.
"Semua yang disampaikan bisa dimentahkan semua oleh penyidik dengan saksi ahli dan bukti yang ada," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Suhartiyono di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Kata dia, semua yang dikatakan pihak Sunda Empire mengandung kabar bohong sehingga membuat keonaran di tengah masyarakat.
"Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana," ujarnya.
• Jadi Tersangka, Rangga Sasana Sunda Empire Tiba di Polda Jabar, Pakai Seragam Bintang Tiga
• Terungkap Siapa Sosok Pimpinan Tertinggi Sunda Empire, Ternyata Seorang Perempuan, Ini Penampilannya
Hendra menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, diketahui Sunda Empire memiliki ribuan anggota.
"Anggotanya sekitar 1000-an. Dalam berkegiatan mereka iuran," ujarnya.
Ditanya soal unsur penipuan dengan modus pungutan uang disertai janji-janji, polisi belum menemukan perbuatan itu.
"Belum ditemukan, masih didalami," ucapnya. Saat ini, Nasri Banks, Rangga dan Rd Ratnaningrum ditahan untuk 20 hari ke depan, dalam rangka pemeriksaan penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rangga-sasana-di-polda-jabar.jpg)