Penderitaan Bertubi-tubi Bocah SD di Cianjur, Diculik, Hamil, Keluarga Habis Uang, Tinggal di Gubuk

Penderitaan pelajar SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (14) dan keluarganya masih belum berakhir.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id dan Pixabay)
Penderitaan pelajar SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (14) dan keluarganya masih belum berakhir. 

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kondisi korban dan keluarganya kini dalam kondisi yang memprihatinkan.

Pihak kepolisan sudah mengecek kondisi keluarga SA.

Ini Lokasi Persembunyian Sarif, Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah di Cianjur Selama 4 Tahun

Dikatakan Budi, keluarga SA saat ini memang tinggal di gubuk karena tak punya rumah.

Karena itu, bagi siapa saja yang ingin membantu bisa menghubungi Polsek Naringgul atau Polres Cianjur.

"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa.

Modus Sarif Bawa Lari SA

Sarif bin Memed nekat menculik SA yang masih berstatus pelajar SD dengan alasan diminta bantuan untuk memijit di rumahnya di Kecamatam Naringgul.

Sarif menculik SA pada tahun 2016. Sejak saat itu SA tak pulang ke rumah.

Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur.
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. (Tribun Jabar/Ferri AM)

Pihak keluarga pun sudah melaporkan Sarif pada tahun 2016.

Empat tahun berselang SA kini diketahui warga tinggal di sebuah rumah dengan Sarif.

Lebih parahnya, SA dalam kondisi hamil sembilan bulan dan warga tak mengetahui jelas status pernikahan Sarif.

Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan atas laporan warga yang mengetahui keberadaan Sarif, Polsek Naringgul langsung menangkap Sarif pada Kamis (23/1/2020).

Kisah Pilu Keluarga Murid SD di Cianjur yang Diculik 4 Tahun dan Ditemukan dalam Kondisi Hamil

Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.

"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijit tersangka, ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.

Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijit badan.

Sarif, pelaku penculikan bocah SD di Cianjur
Sarif, pelaku penculikan bocah SD di Cianjur (ISTIMEWA)

"Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijit badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," kata Budi.

Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.

Sarif bin Memed yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved