Selasa, 21 April 2026

Kasus Sunda Empire Sudah Penyidikan, Besok Tersangka Ditetapkan

Seorang petinggi Sunda Empire, Nasri Baks akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada,

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
kolase tribun jabar
Sunda empire. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang petinggi Sunda Empire, Nasri Baks akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada, Selasa 28 Januari 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, laporan kasus Sunda Empire sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Pihaknya pun dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

Menurut Hendra, tersangka nantinya akan dijerat pasal 14 dan 15, UU no 1 tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Jabar telah meningkatkan status laporan soal kemunculan Sunda Empire. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Promo Galaxy A dan Tablet Samsung sampai 31 Januari, Ada Potongan Rp 150 Ribu sampai Rp 0,5 Juta

"Kasus sudah naik ke penyidikan," katanya.

Polda Jabar pun sudah melakukan penyelidikan terhadap kemunculan Sunda Empire yang mengaku sebagai kekaisaran matahari.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan model A, yakni laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Dalam penyelidikannya, Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Kantor Imigrasi Cirebon Berikan Paspor Gratis

Sementara itu, dalam beberapa keterangan pihak Sunda Empire mengklaim bahwa kelompoknya tidak melanggar hukum.

Rangga Sasana atau HRH Rangga, menyebut Sunda Empire tidak merugikan orang lain seperti kerajaan keraton agung sejagat yang sudah dijadikan tersangka pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved