Pemandangan Sidang Pembunuhan Berencana Indramayu, Terdakwa Terbaring, Perangkat Sidang Pakai Masker

Pemandangan sidang pembunuhan berencana di Indramayu. Terdakwa terbaring, perangkat persidangan pakai masker.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Instagram Kejari Indramayu
Sidang kasus pembunuhan berencana di Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terdakwa kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Indramayu ‎harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan kondisi memprihatinkan.

Hal itu diketahui dari postingan Instagram Kejari Indramayu, Selasa (21/1/2020).

Dalam postingannya, tampak Warsudin dihadirkan ke persidangan ‎dalam kondisi terbaring di tempat tidur.

"Dalam rangka pembuktian telah dihadirkan para terdakwa antara lain terdakwa Ws dengan kondisi sakit dan tidak memungkinkan duduk di bangku terdakwa. Maka jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa dengan pendampingan tim medis RSUD Indramayu, dengan poosisi berbaring di tempat tidur," isi penjelasan postingannya itu.

Sidang tersebut digelar pada Selasa (21/1/2020) pukul 18.30 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dakwaan yang diterapkan jaksa yakni Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

Selain pemandangan terdakwa terbaring di tempat tidur di persidangan, hakim, terdakwa, penasehat hukum tampak mengenakan masker putih.

Kasus itu mencuat pada September 2019 saat seorang ibu tega menghabisi anaknya dengan melibatkan pembunuh bayaran.

Infomasi yang dihimpun, Warsudin menderita penyakit TBC.

Itu juga jadi alasan kenapa hakim dan jaksa mengenakan masker saat persidangan.

Balita di Indramayu Tewas Digigit Ular, Terungkap Sempat Minta Uang Jajan untuk Beli Plester

Tega Sewa Pembunuh Bayaran Buat Lenyapkan Anak, Ibu di Indramayu Kini Menyesal, Nangis

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved