Kepergok Bawa Sabu-sabu di Pinggir Jalan, Donat Harus Berurusan dengan Polisi
Kepergok bawa sabu-sabu di pinggir jalan, Donat harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - RR alias Donat (35) terpaksa berurusan dengan dengan polisi setelah diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Petugas Kepolisian dari Polres Sumedang menangkap Donat di pinggir Jalan Raya Ir Soekarno, Jatinangor, Selasa (21/1/2020) malam.
Menurut data resmi kepolisian, Kamis (23/1/2020), Donat, yang merupakan warga Rancaekek, mengontrak rumah di Kecamatan Jatinangor.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu paket narkoba dari Donat.
"Satu paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik klip bening dan satu set alat hisap sabu," ujarnya.
Sabu yang diamankan dari Donat tak hanya disimpan di plastik klip bening, tetapi juga dililit lakban hitam, lalu dililit kembali menggunakan lakban merah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Donat kini dibawa ke Polres Sumedang.
Petugas kepolisian pun masih melalukan pengembangan lebih lanjut.
• BREAKING NEWS, Empat Pemuda di Tasikmalaya Tewas, Warga Sebut Sebelumnya Pesta Miras Oplosan
• LONGSOR RANCAMULYA SUMEDANG, Guru dan Siswa Ketakutan, Ruang Kelas SMAN 2 Sumedang Dikosongkan