Balon Bupati Cianjur Cek Bilboardnya yang Ditutup, Bapenda: Tak Ada Pendaftaran Pajak
Bakal calon bupati Cianjur drh Mohamad Cecep Wahyudin, mendatangi lokasi bilboard-nya yang ditutup
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bakal calon bupati Cianjur drh Mohamad Cecep Wahyudin, mendatangi lokasi bilboard-nya yang ditutup dengan bilboard Forkopimda Cianjur, di perempatan Jalan Waringkondang, Rabu (22/1/2020).
Ia menerima laporan dari sahabat muda drh Cecep bahwa baliho yang mereka pasang sudah ditutup padahal kontrak sampai Maret 2020.
"Ada kekecewaan dari sahabat muda drh Cecep dengan baliho yang ditutup Forkopimda, makanya saya datang ke sini, ternyata benar ditutup," ujar Cecep.
Ia menyayangkan pihak yang telah menutup balihonya yang dipasang oleh para relawan muda.
• Kondisi Terkini M Rizki Anugrah, Bocah yang Tubuhnya Rusak Disiksa Orangtuanya Sendiri
"Kontestasi pilkada masih jauh jangan matikan semangat anak muda," katanya.
Ia mengatakan, telah resmi membayar langsung ke pemilik bilboard dan akan mempertanyakan melalui kuasa hukum perihal penutupan tersebut.
"Secara upaya hukum akan saya lakukan, Vendor harus klarifikasi, ini bilboard forkopimda harusnya memberi contoh yang baik," katanya.
Ketua sahabat muda DC, Irsan Nuranam, mengatakan pemasangan bilboard merupakan inisiatif balas budi terhadap drh Cecep yang telah membina kaum muda untuk membuka usaha.
"Kami memasang baliho dari hasil usaha setahun bersama DC, belum satu bulan sudah ditutup, terus terang kami kecewa," katanya.
• Kelanjutan Laporan Rizky Febian Soal Kematian Lina, Ini yang Terjadi Jika Hasil Autopsi Tak Wajar
Sekretaris Bapenda Cianjur Gagan Rusganda, mengatakan pihaknya telah menerima informasi yang terjadi di lapangan.
"Setelah kami melakukan pengecekan, data di kami sejak Desember bilboardnya belum menyelesaikan pajaknya, kami telusuri pemiliknya juga berada di luar Cianjur," ujar Gagan.
Gagan mengatakan, hasil penelusuran tak ada pendaftaran pembayaran pajak dari tiang bilboard tersebut.
Pada prinsipnya, kata Gagan, seharusnya pemasang harus mengkonfirmasi ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.