Senin, 4 Mei 2026

VIDEO Polisi Ungkap Kronologi Perampokan dan Pembakaran Pria di Kamar Hotel di Karawang

Ketika berjanji kencan di sebuah kamar hotel, seorang pria bernama Luki Ludiana (26), malah dibakar dan dirampok.

Tayang:
Editor: yudix

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Ketika berjanji kencan di sebuah kamar hotel, seorang pria bernama Luki Ludiana (26), malah dibakar dan dirampok, beberapa waktu lalu.

Setelah menangkap pelaku, polisi menggelar rekonstruksi di hotel yang berlokasi di Kotabaru, Karawang, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan pantauan, rekonstruksi dimulai pukul 11.30 WIB dengan adegan Luki mendatangi hotel dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam setiap adegannya, Luki digantikan seorang polisi lantaran kondisinya belum pulih.

Setelah memesan kamar dan diantar ke kamar nomor 12 oleh pegawai hotel, Luki menunggu kedatangan Naela Astuti (26), wanita yang memancing Luki datang ke hotel tersebut.

Fakta Baru Pria Dibakar di Hotel di Karawang, Ada Video Pembakaran untuk Intimidasi Keluarga Korban

Tak lama kemudian ketiga pelaku datang, yakni Naela Astuti (26), Rasul Raghid (25), dan Hamdani alias Dani (24). Ketiganya berpakaian hitam putih dan mengenakan masker.

"Mereka datang menggunakan dua motor," kata Kanit PPA Polres Karawang Iptu Ade Saefudin di sela rekonstruksi.

Naela kemudian mendatangi kamar nomor 12 dan mengetuk pintu. Di belakang Naela, nampak Raghid dan Dani berjalan beriringan.

Saat pintu kamar dibuka, Naela pun masuk.

Selang beberapa saat, Raghid dan Dani pun ikut masuk ke kamar.

Rekonstruksi sempat ditunda beberapa saat. Ketiga pelaku pun sempat berdiskusi dengan pengacara mereka di dalam kamar.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah petugas masih menggelar rekonstruksi.

Sebelumnya, nasib nahas menimpa Luki Ludiana, pemuda 26 tahun asal Karawang.

Dia dibakar saat janjian berhubungan badan di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru. Rupanya itu modus baru pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.

VIDEO-Pria Ini Dirampok dan Dibakar Teman Kencannya saat di Hotel di Karawang | KENALAN LEWAT IG

Komplotan itu sudah beraksi lima kali. Ketiganya, yakni Rasul Raghid (25), Hamdani (24), dan Naela Astuti (26) dibekuk di dua tempat berbeda kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved