Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Punya Utang Miliaran Rupiah Saat Tinggal di Ancol

Pria yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (41), ternyata pernah memiliki utang Rp 1,3 miliar saat tinggal di Kawasan Kampung

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar (Twitter dan Tribun Jateng)
Pengakuan raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat soal awal mula kerajaan. 

Rumah yang pernah dihuni Toto Santoso saat ini sudah rata dengan tanah. Pasalnya rumah itu berdiri ilegal di pinggiran rel kereta api.

Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto Santoso di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santoso Santosa Hadiningrat (42).

Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Toto Santoso diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.

Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Awal Mula Keraton Agung Sejagat, Kemunculannya Bikin Gaduh, Ini Pengakuan Rajanya yang Kini Ditahan

Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.

Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda.

Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Toto Santoso Berikan Tugas Ini untuk Ratu Keraton Agung Sejagat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Jakut: Raja Keraton Agung Sejagat Pinjam Rp 1,3 Miliar Sewaktu Tinggal di Ancol", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/15534291/kapolres-jakut-raja-keraton-agung-sejagat-pinjam-rp-13-miliar-sewaktu?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved