Eks Dirut PJT II Jatiluhur Purwakarta Sidang Dakwaan, Ada Staf yang Dikucuri Duit Miliaran Rupiah
Bekas Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Joko Saputro menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Namun kata jaksa, terdakwa mengarahkan pihak-pihak tertentu yang menyusun revisi rencana kerja triwulan I tanpa didasarkan usulan berjenjang.
• Jejak Kejayaan Jalur Kereta Api Rancaekek-Tanjungsari, Terekam Jadi Nama Jalan, Warga Menyebutnya SS
"Kemudian tidak menyusun harga perkiraan sendiri, merekayasa proses lelang, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kerjangka acuan kerja serta membayar berdasarkan berita acara yang tidak benar," ujar dia.
Perbuatan itu bertentangan dengan Permen BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 juncto Nomor PeR-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan Pedoman Etika dan Tata Prilaku di Lingkungan PJT II.
"Selain itu, menyalahi Peraturan Direksi Nomor 1/Dir/16/PRT/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di PJT II," kata Budi.