Sebulan Dirawat di RSJ Bogor, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Pulang ke Majalengka
Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya kembali ke Kabupaten Majalengka setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bogor selama sebu
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya kembali ke Kabupaten Majalengka setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bogor selama sebulan.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin, Selasa (14/1/2020).
Diketahui, pada tanggal 17 Desember 2019 lalu, sebanyak 32 penderita gangguan jiwa asal Majalengka mendapatkan program pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor.
Ali mengatakan, dengan program tersebut, ia bersyukur perkembangan penderita gangguan jiwa cukup positif untuk sembuh.
• Warga Kecamatan Darangdan Meninggal Akibat DBD, Ini Kata Dinkes Purwakarta
Mereka, sudah kelihatan normal meski masih harus mendapatkan obat secara rutin.
"Kurang lebih satu bulan mereka di rawat disana. Alhamdulilah hari ini mereka kembali dengan banyak perubahan dan mereka sudah kelihatan normal tapi perawatan masih kita lakukan dengan pemberian obat secara rutin,” ujar Alimudin, Selasa (14/1/2020).
Alimudin berharap, dengan pengobatan dan perawatan secara bertahap ini, jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Majalengka akan berkurang.
Sekaligus, merealisasikan tekad Majalengka untuk bebas pasung di tahun 2020 ini.
Sementara, Promotor Kesehatan Jiwa RSJ Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana, menyampaikan bahwa para pasien yang telah mendapat pengobatan harus rutin meminum obat.
Serta berkonsultasi dengan dokter pada Puskesmas maupun RS setempat.
"Tak lupa, pihak keluarga juga harus menjalin komunikasi hangat dengan pasien pascarawat penderita gangguan jiwa,” jelasnya.
• Deretan Ucapan Gong Xi Fa Cai Tahun Baru Imlek 2020, Kirim Kata Bijak Ini Buat Orangtua dan Sahabat
Selain itu, dirinya juga meminta pihak keluarga untuk membiarkan pasien beraktivitas.
Namun, aktivitas yang dilakukan harus sesuai dengan pasien dan dilakukan bertahap.
"Kepulangan ke-32 pasien usai rawat penderita gangguan jiwa Kabupaten Majalengka ini, sebagian besar dikatakan pulih terkontrol. Fungsi fisik seperti bisa jalan, fungsi sosial seperti bersalaman dan bertegur sapa, mereka bisa lakukan,” kata Iyep.
Sedangkan, Iyep menceritakan, selama pengobatan di RSJ Marzoeki Mahdi, pasien memang diberikan aktivitas harian.