Pemasangan Patok PT KAI di Jatingangor Bukan Pertama Kali, Kepastian Reaktivasi Belum Jelas
Hal tersebut disampaikan Didin (60), petani di Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, ketika ditemui Tribun Jabar di sawahnya, Selasa (14/1/2020).
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemasangan patok batas tanah PT KAI di Kabupaten Sumedang bukan kali pertama.
Sebelumnya, beberapa tahun lalu, sudah beberapa kali pemasangan patok dilakukan di sekitar jalur kereta api lama.
Hal tersebut disampaikan Didin (60), petani di Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, ketika ditemui Tribun Jabar di sawahnya, Selasa (14/1/2020).
"Kan patoknya yang sekarang mah dari coran, dulu mah pernah dari besi, dari paralon," ujar Didin.
• Akhir Januari, PT KAI Akan Uji Coba Kereta Api Jalur Cibatu-Garut
Pemasangan patok yang baru sendiri, Didin mengatakan, berbeda tempat dengan pemasangan patok beberapa tahun lalu.
Didin mengaku, isu reaktivasi jalur kereta api lama ini bukanlah isu baru di kalangan masyarakat.
Isu ini, lanjutnya, sudah beberapa kali terdengar, terutama saat pemasangan patok-patok batas tanah PT KAI.
"Tapi sampai sekarang tidak ada ternyata, tidak ada kejelasan juga itu (reaktivasi) kapan," ujarnya.
• Buntut Pemasangan Patok PT KAI di Jatinangor, Petani Mengaku Sawah Miliknya Kena Patok