OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK Tangkap 4 Orang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan terciduk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK, Rabu (8/1/2020).

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp715.000.000.

Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp2.742.000.000.

Wahyu terjaring OTT KPK hari ini. Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan KPK.

KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga terkait suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. 

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

KPK Kembali Gelar Operasi Tangkap Tangan, Kali Ini di KPU Pusat

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved