Ada 84 Rutilahu di Desa Sukawera Majalengka yang Perlu Bantuan untuk Direhab
Agar mendapatkan bantuan program Rutilahu, Pemdes telah menyiapkan dokumentasi rumah dan identitas kepemilikan rumah untuk diajukan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sekretaris Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Muhammad Basyir menyatakan rehabilitasi Rumah tidak layak huni (Rutilahu) dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Hal itu menanggapi terkait Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka yang menargetkan bahwa setiap tahunnya, 1.500 Rutilahu bisa terealisasikan.
"Tentunya sangat mengapesiasi oleh Pemerintah Desa dengan alasan bahwa rehabilitasi Rutilahu mampu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat," ujar Basyir, Kamis (9/1/2020).
• Di Kabupaten Majalengka, Ada 21.000 Rumah Tidak Layak Huni

Disampaikannya, program Rutilahu ini sangat strategis, karena pada dasarnya rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang termasuk fakir miskin.
"Karena hari ini ternyata masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan rumah layak huni. Jadi dengan adanya target tersebut sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka," ucapnya.
Sementara itu, Basyir mencatat di Desa Sukawera sendiri, ada 84 Rutilahu yang membutuhkan bantuan.
Agar mendapatkan bantuan program Rutilahu, Pemdes telah menyiapkan dokumentasi rumah dan identitas kepemilikan rumah untuk diajukan.
"84 rutilahu ini terdapat di 4 Dusun, dengan jumlah, Dusun Leuwiliang terdapat 32 unit rumah, Dusun Sukawera 11 unit rumah, Dusun Dukuh Asih 21 unit rumah dan Dusun Cimuncang 20 unit rumah. Kita menargetkan di tahun 2020 ini, kebutuhan akan bantuan tersebut bias semua direalisasikan bagi masyarakat," kata Basyir.
Selain itu, dalam mengupayakan penyelesaian jumlah kebutuhan Rutilahu di Kabupaten Majalengka yang mencapai 21.000 rumah, Basyir menyarankan agar masyarakat harus dapat bersinergi dengan semua stakheloder.
Agar, dapat meringankan Pemerintah dalam menjalankan program rehabilitasi Rutilahu tersebut.
"Karena bagaimanapun juga tanggung jawab ini bukan hanya Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka saja, tetapi sinergis bersama sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Majalengka yang religius, harmonis, adil dan sejahtera," ujarnya.