27 Puskesmas di Kabupaten Cirebon Siap Beralih Status Jadi BLUD
Sebanyak 27 Puskesmas di Kabupaten Cirebon siap beralih status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sebanyak 27 Puskesmas di Kabupaten Cirebon siap beralih status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, peralihan status itu masih dalam tahap kajian.
Menurut dia, kajian itu dilaksanakan Tim Peralihan Status yang dinahkodai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno.
"Jika semua dokumen persyaratan lengkap dan lulus penilaian serta pengecekan, maka akan dibuatkan SK Bupati," ujar Enny Suhaeni saat ditemui di Dinkes Kabupaten Cirebon, Jl Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan, dari 27 Puskesmas yang siap beralih status itu 10 di antaranya masih harus perbaikan ulang hingga batas waktu 14 Januari 2020.
• Anggota DPR RI Dorong Kota Cirebon Miliki Lebih Banyak Panti Disabilitas
• Petugas Puskesmas Pakai Perahu Keliling Datangi Korban Banjir di Bekasi
Selain itu, 11 Puskesmas yang dinyatakan telah siap masih dalam tahap pengkajian hingga 20 Januari 2020.
Sementara sisanya masih harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk peralihan status tersebut.
"Kajian yang dinilai tim meliputi tiga kategori dan Puskesmas bisa beralih status kalau dinyatakan lolos semua," kata Enny Suhaeni.
Menurut dia, ketiga kategori itu di antaranya, hasil penilaian dokumen lulus prioritas, perbaikan ulang, dan pengajuan kembali untuk diajukan kepada Bupati.
Jumlah Puskesmas di Kabupaten Cirebon sendiri mencapai 60 yang tersebar di 40 kecamatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/enny-suhaeni-di-dinkes-kabupaten-cirebon.jpg)