Polisi di Indramayu Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Longsor di Bogor

Jajaran Polres Indramayu melakukan penggalangan dana untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Selasa (7/1/2020).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Jajaran Polres Indramayu saat penggalangan dana untuk korban banjir bandang dan tanah longsong di Mapolres Indramayu, Selasa (7/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu melakukan penggalangan dana untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Selasa (7/1/2020).

Seperti diketahui, bencana banjir bandang dan tanah longsor itu menimpa warga di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor pada Rabu (1/1/2020) lalu.

Akibat bencana alam itu, daerah yang berada di kawasan perbukitan tersebut luluh lantah dan menyebabkan sebanyak 766 rumah warga rusak.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, selain merusak rumah, akibat bencana alam itu juga mengakibatkan sebanyak 6 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 34 orang terluka.

Penanggulan Bencana Alam Jadi Bahasan Serius Polres Indramayu dan Pihak Terkait

Asrama Haji Akan Dibangun di Indramayu, Wagub Jawa Barat: Polemik Sudah Selesai

Pemilik Kapal di Indramayu Sebut Pemerintah Ingin Nelayan Mainkan Peran Ganda di Natuna

"Kita harus menunjukkan kepekaan sosial kita kepada para korban bencana alam di Sukajaya Bogor, derita mereka derita kita juga," ujar Kapolres kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu.

Pantauan Tribuncirebon.com, seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Indramayu itu menyisihkan sebagian hartanya untuk disumbangkan.

Secara bergiliran mereka menyisihkan sebagian uang dan memasukannya ke dalam sebuah kotak plastik yang menjadi wadah donasi.

Nantinya, hasil donasi itu akan disalurkan kepada para korban banjir bandang dan tanah longsor baik berupa makanan, obat-obatan, atau perlengkapan kebutuhan lainnya.

"Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban yang ditanggung para korban," ujar AKBP Suhermanto.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved