Polres Cirebon Kota Tangkap Tujuh Pelaku Bentrokan Geng Motor, Sebagian besar Masih di Bawah Umur
Pa pelaku merupakan anggota geng motor Remaja Pengung Untuk Santai (RPUS). Sementara kedua korban tewas diketahui sebagai anggota Gengster Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota menangkap tujuh pelaku bentrokan geng motor yang mengakibatkan dua pemuda meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mengatakan, bentrokan geng motor itu terjadi di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (5/1/2020) kira-kira pukul 02.30 WIB.
"Ketujuh pelaku itu diamankan karena terbukti terlibat bentrokan tersebut," ujar Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (6/12/2020).
Ia mengatakan, para pelaku merupakan anggota geng motor Remaja Pengung Untuk Santai (RPUS).
Sementara kedua korban meninggal dunia diketahui sebagai anggota Gengster Cirebon.
Menurut dia, ketujuh pelaku itu masing-masing berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).
• Striker Muda Persib Bandung Ini Tak Masalah Jika Harus Dipinjamkan Lagi, Kontraknya Masih Panjang
"Mereka merupakan warga Kota Cirebon, hanya MF warga Kabupaten Cirebon," kata Deny Sunjaya.
Dari tangan para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, dua buah senjata tajam jenis celurit, dua unit ponsel, dan lainnya.