Ridwan Kamil Tetapkan 6 Daerah di Jabar Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hingga 7 Januari 2020

Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar bernomor 362/KEP.13-BPBD/2020 terhitung sejak tanggal 1 Januari

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Istimewa
Relawan BPBD Ciamis sedang berada di lokasi banjir perumahan Jati Asih Bekasi, Jumat (3/1/2020) siang. Banjir melanda kawasan Jabodetabek, BPBD Ciamis mengirim 6 relawan, anggota Satgas Pusdalops BPBD Ciamis ke lokasi banjir. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor untuk enam daerah di Jabar, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bekasi.

Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar bernomor 362/KEP.13-BPBD/2020 terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 7 Januari 2020.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana itu bertujuan agar penanganan dampak dari banjir dan longsor di sejumlah daerah di Jabar berjalan cepat serta efektif.

Tuding Santriwati Mencuri, Pihak Indomaret Minta Maaf ke Pontren Miftahul Huda Tasikmalaya

“Penyelamatan dan evakuasi korban bisa berlangsung dengan cepat dan tepat. Kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, pelayanan kesehatan, air bersih, sanitasi, tempat hunian, dan pelayanan psikososial, harus terpenuhi,” kata Hermansyah di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (5/1/2020).

Hermansyah mengatakan bahwa perlindungan terhadap bayi, anak-anak, ibu yang tengah mengandung, dan lansia, mesti ditingkatkan.

Hal ini pun berkaitan dengan pemulihan sarana vital dan prasarana akan menjadi perhatian semua pihak.

“Kami berharap semua masyarakat Jabar meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Hal itu penting dilakukan untuk menekan jumlah korban dan kerusakan,” ucapnya.

Selain itu, kata Hermansyah, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) sudah mengeluarkan peringatan terkait cuaca ekstrem hingga beberapa hari ke depan.

“Saya imbau masyarakat juga untuk terus mengakses informasi dan mengikuti instruksi dari badan-badan kebencanaan, seperti BPBD Jabar, sebagai langkah antisipasi,” kata Hermansyah.

Chika Jessica Turut Berduka Atas Meninggalnya Lina Mantan Istri Sule, Bagikan Fotonya Saat Melayat

Tak Bisa Penuhi Permintaan Fasilitas Mewah, Persikabo Nyerah Rekrut Makan Konate

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved