Tuding Santriwati Mencuri, Pihak Indomaret Minta Maaf ke Pontren Miftahul Huda Tasikmalaya
Pihak Indomaret memberikan penjelasan terkait kasus pemeriksaan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya,
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pihak Indomaret memberikan penjelasan terkait kasus pemeriksaan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, karena dituding mencuri.
Branch Manager PT Indomarco Prismatama Bandung, Dedi Yusup Apriadi, mengakui bahwa karyawannya telah menyalahi aturan. Karena itu pihaknya akan memberikan sanksi kepada karyawan tersebut.
"Karyawan kami telah melakukan tindakan diluar prosedur. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Pesantren Miftahul Huda," kata Dedi, Minggu (5/1/2020) dini hari.
• Temannya Dituduh Mencuri, Ratusan Santriwati Gelar Aksi di Depan Minimarket di Manonjaya Tasikmalaya
Seperti diketahui petugas Indomaret di Jalan RTA Prawiradiningrat, Manonjaya, memeriksa santriwati Pontren Miftahul Huda karena dicurigai mencuri barang, Kamis (2/1/2020).
Akibat kejadian itu, santriwati merasa dihina dan dipermalukan.
Kepada pihak pontren, santriwati tersebut mengaku diperiksa di tengah konsumen lain yang sedang berbelanja.
Keesokan harinya, Jumat (3/1/2020), ratusan santriwati menggelar aksi unjuk rasa menuntut permintaan maaf Indomaret dan minimarket tersebut ditutup.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan polisi.
Dedi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan unsur pimpinan Pontren Miftahul Huda.
Dia menyatakan permintaan maafnya kepada pimpinan pontren, KH Asep Mousul Affandi, unsur Himpunan Alumni Miftahul Huda (Hamida) serta santriwati bersangkutan.
"Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan karyawan kami. Sudah tentu kami akan memberikan sanksi," kata Dedi.
• Jadi Rebutan Persib dan Persikabo, Makan Konate Dikabarkan Selangkah Lagi Gabung Persebaya