Sepanjang 2019, Jumlah Kasus Narkotika di Purwakarta hanya Naik 2 Kasus Dibanding Tahun Lalu

Dari 106 kasus ini, Heri menyebut, mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang jumlahnya 127 orang sedangkan perempuan hanya 12 orang.

net
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menggelar pengungkapan kasus yang terjadi selama 2019, Selasa (31/12/2019). Menjelang pergantian tahun baru 2020, Satresnarkoba Polres Purwakarta telah mendata sebanyak 106 kasus penyalahgunaan obat terlarang.

Jumlah kasus di 2019, lebih banyak 2 kasus dari 2018 yang hanya 104 kasus.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Purwakarta naik selama 2019.

Dari 106 kasus ini, Heri menyebut, mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang jumlahnya 127 orang sedangkan perempuan hanya 12 orang.

"Selama 2019, kami telah amankan sebanyak 308,6 gram sabu, 2400,73 gram ganja, 354,5 gram tembakau gorilla, psikotropika 68 butir, dan obat keras tertentu sebanyak 206 butir," ujarnya di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/12/2019).

Sementara itu, di 2018 jumlah narkotika yang diamankan menurun dibanding 2019 ialah ganja, psikotropika, dan obat keras tertentu, dengan rincian ganja sebanyak 56092,65 gram, psikotropika 82 butir, dan obat keras tertentu 3820 butir, sedangkan lainnya naik, seperti sabu 82,78 gram dan tembakau gorilla 1,62 gram.

Sedang Operasi, Perempuan Ini Tewas Terbakar, Dokter Disebut Lakukan Kesalahan Ini

"Kami telah bekerja semaksimal mungkin untuk lebih baik lagi dalam bekerja guna memberikan kenyamanan dan keamanan warga, serta mengamankan anak-anak kita dari bahayanya narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujarnya.

Polres Purwakarta pascanatal 2019 kini fokus mengantisipasi empat permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menjadi bagian dari operasi lodaya selama rangkaian tahun baru 2020.

Teror Ular Kobra Masih Berlanjut, Damkar Temukan 26 Ular Kobra di Bawah Fondasi Rumah Warga

"Kami antisipasi tindak terorisme dan pelaku teror lainnya," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.

Tindakan yang menjadi fokus Polres Purwakarta selanjutnya, Matrius mengatakan ialah tindak kejahatan konvensional, seperti kasus pencurian atau perampokan.

"Kami juga mesti pastikan tempat-tempat objek wisata aman. Dan untuk arus kendaraan sampai tahun baru mesti dipastikan lancar di jalur-jalur yang dilintasi pengendara," ujarnya.

Selama 2019, Polri Tembak Mati 35 Bandar Narkoba, Tiga di Antaranya WNA

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved