Penyiram Novel Ditangkap

Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal, Mahfud MD Tanggapi Begini

Mahfud mengatakan, keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku penyiraman air keras tersebut pasti membawa angin segar sekaligus kritik

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
sketsa wajah terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan - Mahfud MD menanggapi. (Foto: Kompas.com/Tribunnewa.com) 

Menurut Tim Advokasi Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui.

Serta, temuan polisi yang seolah-olah baru.

"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri," ujar Alghiffari.

"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan." sambungnya.

Polisi Sebut Berhasil Amankan Dua Pelaku

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal, Mahfud MD: Buktikan di Pengadilan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved