Ajak Teman Ikut Tawuran, Pelajar di Jakarta Ini Gunakan Kode 'Nikahan'

Sejumlah remaja yang akan menggelar aksi tawuran saat malam Tahun Baru 2020 ditangkap jajaran kepolisian Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Kapolsek Metro Menteng Kompol Guntur 

"Pelaku ini selalu berputar menggunakan motor dan membawa tas berisi senjata tajam. Kami akan melakukan pencegahan mereka agar tak nekat melakukan aksi kejahatan yang membahayakan warga," kata Guntur.

Atas perbuatannya para pelajar dijerat UU Darutat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Ditangkap Saat Akan Tawuran di Menteng, Ajak Teman dengan Kode "Nikahan"", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/29/08213121/pelajar-ditangkap-saat-akan-tawuran-di-menteng-ajak-teman-dengan-kode?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved