448 CPNS ' PROTES' Terkait Hasil Seleksi CPNS di Pemkab Majalengka, Ini Kata Ketua Pansel

Pensel CPNS di Pemkab Majalengka mencatat ada 448 pelamar yang tidak lulus seleksi tahap administrasi yang ' protes' atau menggunakan hak sanggahnya.

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa via sscn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS 2019 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintahan Kabupaten Majalengka mencatat ada 448 pelamar yang tidak lulus seleksi tahap administrasi yang ' protes' atau menggunakan hak sanggahnya.

Hak sanggah sendiri, dimana para pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat menyampaikan dengan memberikan penjelasan.

Jika alasan pelamar bisa diterima, mereka dapat dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2019.

INFO CPNS 2019, Inti Tips Mengerjakan SKD dan SKB, Pelajari Hal Ini Seleum Tes

474 CPNS Kabupaten Cirebon Dilantik Jadi PNS, Disumpah Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Warga

Ketua panitia seleksi CPNS Pemkab Majalengka, Ahmad Sodikin menyebut, dalam proses masa sanggah yang disediakan bagi para pelamar yang gugur di fase seleksi administrasi, pihaknya banyak menemukan para penyanggah tersebut lebih banyak yang memohon keringanan ketimbang mempersoalkan alasan keputusan digugurkannya mereka.

Hal itu dinilai menarik, lantaran di luar konteks sanggah yang telah diatur dalam mekanisme.

"Sebetulnya mereka menyadari jika syarat administrasi yang diupload tidak memenuhi syarat, dan mereka juga menyadari bakal terjadi seperti ini. Tapi banyak dari pelamar yang meminta keringanan," ujar Ahmad, Jumat (27/12/2019).

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi adminitrasi yang telah diumumkan, dari 5.349 pelamar yang telah melakukan pendaftaran online, hanya ada 4.306 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi.

Seleksi administrasi ini berupa upload berkas persyaratan administrasi sesuai yang telah ditetapkan peraturan perundangan.

"Dari 1.133 pelamar yang gugur, Ada 448 yang menggunakan hak sanggahnya, sisanya 685 tidak menggunakannya," ucapnya.

Sementara, menurut Kabid Data Informasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, Dadang Sandy Baharudin, keputusan menggugurkan para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi itu, sebetulnya sudah dilakukan penelaah satu per satu pada setiap pendaftar.

Hal itu, sesuai dengan aturan yang berlaku atas berkas-berkas persyaratan adminitrasi yang dilampirkan oleh para pelamar.

"Tentunya input dari para penyanggah akan tetap ditelaah ulang satu per satu oleh panitia. Panitia seleksi bakal melakukan rapat pembahasan atas masuknya sanggahan dari para pelamar yang kemudian hasilnya akan secepatnya ditetapkan," kata Dadang.

PERJALANAN Omid Nazari di Persib Bandung yang Kini Merasa Salut dan Sebut Bobotoh Luar Biasa

Pemain asing Persib Bandung Omid Nazari
Pemain asing Persib Bandung Omid Nazari (Kolase Tribun Jabar)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved