Berawal dari Keluhan Warga, Polisi Amankan Puluhan Ribu Petasan dari Kakek dan Nenek di Indramayu
Berawal dari keluhan warga, polisi amankan puluhan ribu petasan dari tangan kakek dan nenek di Indramayu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ribuan butir petasan beragam jenis diamankan polisi dalam razia cipta kondisi Operasi Lilin Lodaya 2019.
Petasan-petasan itu diamankan di kediaman dua orang warga, yakni seorang kakek berinisial SUK (68) dan seorang nenek DAR (60) di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/12/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Patrol Kompol Mashudi SH mengatakan, razia itu berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli petasan di desa setempat.
Keduanya menjual petasan dengan cara sembunyi-sembunyi.
"Seusai melakukan pengamanan gereja di Desa Patrol, kami menuju wilayah Sukra untuk melakukan razia petasan. Kami akhirnya mendapatkan penjualnya di lokasi yang berbeda, tapi satu desa," ujar Kompol Mashudi.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti petasan jenis korek api dan jorosan.
Dengan rincian, dari tangan DAR didapat 3.600 butir petasan korek api serta 200 petasan jenis jorosan.
Sedangkan dari tangan SUK, didapat sebanyak 595.000 butir petasan korek api dan 2.300 butir petasan jorosan.
"Jumlah keseluruhan untuk petasan jenis korek api dan jorosan dari DAR dan SUK sebanyak 601.000 butir," ujar dia.
Selain petasan korek api dan jorosan, dari tangan SUK jiga diamankan petasan jenis rentengan besar sebanyak 20 gulung dan rentengan kecil sebanyak 39 gulung.
Semua barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk diamankan.
• VIDEO-Atap Teras Masjid Nurul Huda Indramayu Tiba-tiba Ambruk
• Ratusan Anak di Indramayu Isi Liburan Dengarkan Dongeng, Media Efektif Mendidik Anak-anak