Tiga Kamar di Lapas Sukamiskin yang Lebih Luas akan Segera Disekat
"Rekomendasi TACB jadi dasar bagi kami untuk mengembalikan besaran luas kamar-kamar besar di tiga kamar," ujar Abdul Karim via ponselnya, Selasa (24/1
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Lapas Sukamiskin dibangun pada era pemerintahan kolonial pada 1918. Ir Soekarno pernah dipenjara di lapas itu. Kamarnya berada di samping kamar Setya Novanto.
"Mengingat Lapas Sukamiskin berstatus bangunan cagar budaya golongan A, maka perubahan luas hunian di lantai 2 blok barat dan timur melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya," ujar dia.
Karena melanggar, pihaknya merekomendasikan agar kondisi hunian yang sudah diubah harus dikembalikan.
"Haris dikembalikan pada ukuran dan luas semula, yaitu dua kali ruang hunian di lantai satu," ujarnya.
Seperti diketahui, pekan lalu Ombdusman RI melalui anggotanya Adrianus Meliala mengunjungi Lapas Sukamiskin. Ia sempat mengunjungi kamar Setya Novanto, mantan Ketua DPR di lantai 2.
Adrianus mendapati ruangan Setya Novanto lebih luas dibanding kamar lainnya. Temuan itu sebenarnya sudah diungkap sebelumnya.
Namun, hingga kemarin, tidak ada perbaikan soal luasan kamar Setya Novanto, Nazarudin hingga Joko Susilo.
• Beredar Kabar Setya Novanto Berada di Luar Lapas Sukamiskin, Kalapas: Saya Pastikan Itu Hoaks