Soal Budi Daya Lobster, Susi Pudjiastuti Skak Ridwan Kamil, ''Mestinya Pemimpin Daerah Belajar''

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak gentar menyelamatkan lobster di laut Indonesia.

Editor: Ichsan
kompas.com
Ridwan Kamil dan Susi Pudjiastuti 

Menurutnya, saat ini Menteri KKP Edhy Prabowo masih mengkaji kebijakan tersebut.

Pengkajian itu, kata Airlangga, termasuk mengkaji bibit lobster hasil budidaya yang bakal diekspor ke luar negeri dengan berbagai ketentuan.

Ketentuan itu meliputi angka mortalitas dan persentase lobster yang dikembalikan ke alam.

"Tentu budidaya juga ada pembenuran. Pembenuran juga ada harinya (fasenya). Jadi ini lagi dikaji sama KKP pembenuran dari budidaya usia berapa yang bisa diekspor. biasanya disitu ada hitungan mortality rate, dan berapa yang ditaruh lagi di alam," ucap Airlangga Hartarto.

Karena masih dikaji pula, pihaknya pun menegaskan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 yang membahas larangan ekspor benih di masa Susi Pudjiastuti masih berlaku.

"Ini namanya lagi dikaji. Jadi kalau dikaji, yang lama masih berlaku sampai ada peraturan baru. Kalau pengkajiannya selesai baru ada tidak lanjut," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tidak akan mundur untuk soal wacana membuka keran ekspor lobster meski banyak menuai protes dari berbagai pihak.

Menurut Edhy sebagai seorang menteri, pihaknya harus mengutamakan kepentingan nelayan dan lingkungan meski banyak yang menertawakannya.

"Anda pasti tertawa tentang lobster. Saya tidak akan mundur. Akan terus saya perjuangkan demi keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, dan alam kita," kata Edhy Prabowo.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved