Diduga Pungli Wisatawan di Cipanas Garut, Lima Warga Dibawa ke Polsek, Ini Modus Para Pelaku
Diduga pungli wisatawan di Cipanas Garut, lima warga dibawa ke polsek. Ini modus para pelaku.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang juru parkir dan empat warga di objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, diamankan Polsek Tarogong Kaler.
Kelima orang itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan.
Seorang wisatawan mengeluhkan pungli di Cipanas dan mengunggahnya ke media sosial.
Akun bernama @kangnugo85 itu mengeluh karena harus mengeluarkan uang hingga Rp 40 ribu untuk parkir dan membayar mobilnya yang dicuci warga.
Keluhan wisatawan tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
Pasalnya setiap kendaraan yang parkir di Cipanas kerap dicuci tanpa seizin pemiliknya.
Warga yang mencuci pun meminta bayaran antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu.
"Parkir di sekitar Tirtagangga Pemandian Cipanas Garut. Masuk parkir 10rb. Pulang2 ditarik lg parkir oleh Bpk2 dan modus nyuci mobil (pdhl kt gak minta dicuci) Total total gni aj udh habis 40rb. Gmn parawisata kt mau maju pak Gub @ridwankamil," tulisnya.
Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Asep Saepudin, mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju Cipanas.
Kelima warga tersebut dibawa ke Mapolsek Tarogong Kaler untuk dimintai keterangan.
"Musim liburan seperti ini dijadikan momen buat mereka. Mobil dicuci dan mereka minta uang jasa. Padahal pemilik mobil tidak meminta dicucikan," ucap Asep di Mapolsek Tarogong Kaler, Selasa (24/12/2019).
Lima orang warga yang diamankan pihaknya berinisial PI (35), DH (24), DR (30), OM (59), dan DN (30).
Asep menambahkan, wisatawan biasanya dipaksa untuk membayar mobil yang dicuci tersebut.
Hal tersebut membuat resah wisatawan yang datang.
"Kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan dulu. Kalau terus terjadi seperti ini, warga sekitar juga rugi karena bisa bikin kapok wisatan buat datang lagi," katanya.