VIDEO-Ombudsman Sidak Kamar Setnov, Nazarudin, dan Joko Susilo di Lapas Sukamiskin Bandung

OMBUDSMAN Republik Indonesia mengunjungi Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung, Jumat (20/12/2019)...

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim dari Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Jumat (20/12/2019).

Di saat bersamaan, kamar tahanan sedang diperbaiki.

Adrianus Meliala dari Ombudsman ditemani Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak, dan Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim. Adrianus mengatakan, kunjungannya kali

ini resmi dan lewat pemberitahuan.

Tujuannya, untuk menemui beberapa warga binaan terkait kajian yang sedang digarap lembaga pemerintah yang punya wewenang pengawasan pelayanan publik itu.

"Kami melihat renovasi di setiap kamar. Sebuah langkah positif, kami mengapresiasi itu. Namun kemudian kami melihat ada hal-hal yang belum maksimal," ujar Adrianus.

Mayoritas penghuni Lapas Sukamiskin adalah terpidana kasus korupsi.

Pada kunjungan itu, Ombudsman mendapati tiga kamar narapidana korupsi, semisal Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, berbeda dibanding kamar lainnya.

Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiga narapidana itu justru lebih luas.

"Ada ruangan yang tidak terkesan standarnya mendekati kamar lain. Seperti misalnya ada kamar yang fel beltnya dibiarkan, terasnya, juga kemudian dibiarkan, seperti kitchen

set-nya di dinding itu. Maka itu menjadi perhatian dari kami kenapa hal ini dibiarkan," ujarnya.

Ombudsman bahkan memasuki ketiga kamar tersebut.

Pantauan Tribun, kamar Setya Novanto bentuknya memanjang sekira 5 meter dan lebarnya sekira 3 meter.

Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer.

"Kunjungan kami didampingi langsung oleh Kakanwil dan memberikan suatu respons bahwa hal itu seyogyanya enggak perlu ada," kata adrianus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved