Viral di Media Sosial
Status Asli Istri yang Pukuli Suami Penderita Stroke Terkuak, Perekam Video Viralnya Pelaku Sendiri
Kini terkuak identitas istri yang pukuli suami penderita stroke. Sang istri berinisial MF berusia 34 tahun, sedangkan suaminya berinisial HT berusia 6
Penulis: Widia Lestari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Kini terkuak identitas istri yang pukuli suami penderita stroke. Sang istri berinisial MF berusia 34 tahun, sedangkan suaminya berinisial HT berusia 64 tahun.
Ternyata status asli istri yang pukuli suaminya itu adalah istri siri. Diketahui, pernikahan siri dilakukan pada 2014.
Dari pernikahan sirinya, MF dan HT pun memiliki buah hati. Anaknya disebut masih berusia satu tahun.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim seperti dalam laporan Tribun Jakarta.
"Iya (punya) anak kandung, umur setahun," ujarnya.
Polisi mengetahui status asli pelaku pemukulan suami ini dari adik korban.
Disebutkan, HT ternyata sudah cerai dengan istri pertama. Kemudian, ia menikah lagi dengan MF secara siri.
• Istri yang Pukul Suami Penderita Stroke Ngamuk Saat Polisi Datang, Berontak dan Memukuli Petugas
"Dia dulu pernah punya istri. Istri pertama itu cerai terus nikah lagi, tapi baru nikah siri, belum nikah resmi," katanya.
Dua tahun terakhir ini, HT menderita penyakit stroke. Kondisi inilah yang diduga menyebabkan sang istri siri stres.

Puncaknya, pada Rabu (11/12/2019), MF melakukan aksi pemukulan terhadap suaminya.
Tindakannya itu bahkan terekam melalui sebuah video yang kini viral di media sosial.
Kini terungkap perekam video viral tersebut adalah MF sendiri.
"Rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano. Yang ngerekam pelaku," kata Mustakim.
Akhirnya, keluarga suami korban yang dipukul istri itu melaporkan tindakan MF kepada polisi.
Dari video yang beredar, MF memukul suaminya menggunakan tongkat bantu jalan.