Belajar dari Youtube, Pria di Karawang Bisa Ubah Airsoft Gun Jadi Senjata Api, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pria lulusan SMP di Karawang, Dedi Suratna, mengaku belajar merakit senjata api dari Youtube.
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang pria lulusan SMP di Karawang, Dedi Suratna, mengaku belajar merakit senjata api dari Youtube.
Warga Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang itu, mengaku bisa mengubah airsoft gun menjadi sebuah senjata api.
Karena 'kreativitas' itu, kini Dedi Suratna harus berurusan dengan Polres Karawang.
"Dia mempunyai bakat, hanya saja tidak tepat penggunaannya," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, saat rilis pengungkapan kasus tersebut, Selasa (17/12/2019).
• Pemda KBB Pastikan Status Pejabat Disarpus yang Kena OTT Polda Jabar Dihentikan Sementara
Arif mengatakan, senjata rakitan Dedi bisa menggunakan peluru kaliber 9 milimeter.
Kepada polisi, Dedi mengaku telah merakit 12 senjata api selama satu tahun ini.
"Dia merakit senpi ada yang atas permintaan, dan ada yang keinginan sendiri," katanya.
Satu senjata api rakitan Dedi dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Pembelinya berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Ada yang dari Jakarta," katanya.
Dari tangan Dedi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah dua pucuk senjata api rakitan beserta alat untuk membuatnya.
• Komisi X DPR RI Usul Seluruh Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Diambil Alih Pemerintah Pusat
Selain Dedi, polisi juga membekuk tiga orang yang telah membeli senjata api rakitan itu.
Mereka dijerat pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Kasus ini terungkap berkat adanya informasi transaksi jual beli senjata api di Tunggakjati, Karawang Barat," katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu AR dari Jakarta yang membeli empat pucuk senjata api dari Dedi. (Kompas.com/Farida Farhan)
• Dikabarkan Hilang 2 Hari, Pria di Minahasa Tewas Jatuh ke Sumur Tua Berisi Ular Berbisa