VIDEO-Petugas Amankan Banyak Barang di Lapas Kelas II B Indramayu, Mulai dari Pomade Hingga Gawai
PETUGAS gabungan yang terdiri dari petugas lapas, Polres Indramayu, dan BNN Kota Cirebon melakukan razia dadakan...
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Petugas gabungan yang terdiri dari petugas lapas, Polres Indramayu, dan BNN Kota Cirebon melakukan razia di Lapas Kelas II B
Indramayu, Sabtu (14/12/2019).
Razia itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di dalam lapas yang sekarang ini marak terjadi.
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu Abdurrohim mengatakan, razia itu juga dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Razia ini adalah atas intruksi dari ibu dirjen kemasyarakatan kemudian ada surat edaran tentang kewaspadaan peningkatan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru," ujarnya
seusai penggeledahan
Ada sebanyak 46 kamar tahanan yang digeledah petugas.
Mereka terlihat membongkar barang-barang milik narapidana satu per satu.
Dalam penggeledahan itu sudut-sudut yang mencurigakan juga tidak luput dari pemeriksaan, seperti pada sudut barang-barang serta lubang-lubang yang terdapat di kamar
tahanan.
Tidak hanya itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan petugas terhadap 656 narapidana di Kelas II B Indramayu.
Abdurrohim mengatakan, ada banyak barang yang diamankan dalam razia tersebut.
Di antaranya, dua unit gadget, uang tunai puluhan ribu, kabel, hanger, plat besi, magicom, alat pencukur rambut, kipas angin, tali tambang, sendok, semprotan pembasmi
serangga, korek api gas, hingga pomade rambut, dan masih banyak lagi.
Barang-barang itu diamankan karena menyalahi aturan. Pasalnya, selain barang-barang yang sudah difasilitasi pihak lapas, narapidana tidak diperkenankan membawa barang
bawaan lain dari luar.