Pengumuman CPNS 2019
CPNS 2019 Pemkot Bandung, Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan! Nama Anda Tertera? Cek di Sini
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) telah diumumkan, dari jumlah 11.361 pelamar yang lulus 6.591 orang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) telah diumumkan, dari jumlah 11.361 pelamar yang lulus 6.591 orang
TRIBUNJABAR.ID - Panitia Pelaksana Penerimaan CPNS 2019 Pemkot Bandung (Pemerintah Kota Bandung) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Pendaftaran yang dibuka sejak 11 November 2019 hingga 24 November 2019 menjaring 11.361 pelamar melalui situs http://sscn.bkn.go.id.
Dari jumlah tersebut, pelamar yang dinyatakan lulus berjumlah 6.591 pelamar.
Sedangkan 4.770 pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
• RESMI, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Jateng, Hampir 50 Ribu Pelamar Lolos
Berikut ini cek hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemkot Bandung, di link ini.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemkot Bandung, klik di sini.
Pemerintah Kota Bandung atau Pemkot Bandung seperti diketahui sebelumnya membuka lowongan CPNS 2019 sebanyak 868 kursi.
Kepala Badan Pendidikan dan Kepegawaian, Yayan Briliyana mengatakan dari total tersebut diketahui 70 persen kuotanya untuk tenaga pendidik.
Sementara itu 30 persen sisanya 15 persen diperuntukan bagi tenaga teknik.
Kemudian 15 persen lainnya untuk tenaga kesehatan.
Pendaftaran CPNS 2019 Pemkot Bandung sudah berlangsung pada 11 November 2019.
Yayan mengatakan untuk tahap selanjutnya tes CPNS 2019 dilaksanakan pada Februari 2020.
Adapun pengumuman kelulusan diperkirakan dilaksanakan pada bulan Mei 2020.
• Info Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK Hingga S1, di Bidang Farmasi hingga Non Profesi, Cek di Sini
Beberapa Kesalahan Pelamar
Kepala Bidang Perencanaan Data Informasi Kepegawaian, pada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung Rachmat Satiadi, pernah mengatakan beberapa hal yang membuat pelamar tidak lulus verifikasi.
Satu di antaranya, pekerjaan pelamar yang tertera pada KTP telah tercantum PNS.
Hal itu jelas menjadi prasyarat karena pelamar yang sudah berstatus PNS tidak diperboleh mendaftar, katanya.
"Padahal sudah jelas, PNS tidak boleh ikut mendaftar. Adanya pencantuman pekerjaan PNS ini, mungkin yang bersangkutan adalah honorer. Namun ditulis di KTP adalah PNS," terangnya.
Selain itu kesalahan pelamar tidak lulus verifikasi karena juga syarat akreditasi Universitas pelamar.
• HASIL Seleksi Administasi CPNS 2019 BKKBN, Log In ke sscn.bkn.go.id untuk Lihat Pengumuman
"Ada yang Universitasnya sudah terakreditasi, tapi prodinya belum, itu sekarang sedang kami konsultasikan terlebih dahulu," katanya.
Ada pula pelmar yang gugur pada seleksi administrasi karena juga persyaratan IPK yang tak sesuai ketentuan.
Demikian begitu kata Rachmat bagi pelamar yang tidak lulus administrasi dapat mengajukan sanggahan, terhitung selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemkot Bandung.
Berikut ini Ulasan Cara Mengajukan Sanggahan
Panita penerimaan CPNS 2019 ini memeberikan kesempatan bagi Anda yang gagal tau tak lulus Seleksi Administasri selama masa sanggah.
Masa sanggah diberikan rentang waktu tiga hari, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi, di masing-masing instansi.
Namun perlu Anda perhatiakan, masa sanggah diajukan apabila Anda merasa ada kejanggalan pada hasil seleksi administrasi.
Selain itu masa sanggah ini diberlakukan untuk mengindari ketidakpuasan pelamar dalam putusan hasil seleksi administrasi.
Demikian prosedur mengajukan masa sanggah ini dilakukan secara online.
Berikut ini cara mangajukan sanggahan.
Dikutip dari kompas.com, cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 terbilang mudah.
Seperti melakukan pendaftaran di akun pendaftaran CPNS 2019 Anda di SSCN atau https://sscn.bkn.go.id/.
• Dampingi Luhut di Abu Dhabi, Ridwan Kamil Tawarkan Segitiga Rebana dan Tol Bandung-Banjar
Pada lama SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah krakter terbatas.
Bagi Anda yang ingin melakukan sanggahan, maka persiapakan beberapa dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN.
Di antaranya, scan KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Swafoto dan dokumen pendukung lainnya.
Panitia seleksi CPNS 2019 akan memverifikasi ulang proses sanggahan yang Anda ajukan selama tujuh hari.
Peserta yang lulus masa sanggah akan diumumkan pada tanggal tertentu setiap instansi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tes-cpns-pemkot-bandung_20181103_144338.jpg)