Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Indramayu, Amankan Banyak Barang, dari Pomade sampai Gadget
Dalam penggeledahan itu sudut-sudut yang mencurigakan juga tidak luput dari pemeriksaan, seperti pada sudut barang-barang serta lubang-lubang
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Petugas gabungan yang terdiri dari petugas lapas, Polres Indramayu, dan BNN Kota Cirebon melakukan razia dadakan di Lapas Kelas II B Indramayu, Sabtu (14/12/2019).
Razia itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di dalam lapas yang sekarang ini marak terjadi.
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurrohim mengatakan, razia itu juga dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Razia ini adalah atas intruksi dari ibu dirjen kemasyarakatan kemudian ada surat edaran tentang kewaspadaan peningkatan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru," ujarnya seusai penggeledahan
Ada sebanyak 46 kamar tahanan yang digeledah petugas.
Mereka terlihat membongkar barang-barang milik narapidana satu per satu.
Dalam penggeledahan itu sudut-sudut yang mencurigakan juga tidak luput dari pemeriksaan, seperti pada sudut barang-barang serta lubang-lubang yang terdapat di kamar tahanan.
Tidak hanya itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan petugas terhadap 656 narapidana di Kelas II B Indramayu.
• Resmi Dibuka, Bisa Pergi Liburan Lewat Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Gratis hingga Awal 2020
Abdurrohim mengatakan, ada banyak barang yang diamankan dalam razia dadakan tersebut.
Di antaranya, dua unit gadget, uang tunai puluhan ribu, kabel, hanger, plat besi, magicom, alat pencukur rambut, kipas angin, tali tambang, sendok, semprotan pembasmi serangga, korek api gas, hingga pomade rambut, dan masih banyak lagi.
Barang-barang itu diamankan karena menyalahi aturan. Pasalnya, selain barang-barang yang sudah difasilitasi pihak lapas, narapidana tidak diperkenankan membawa barang bawaan lain dari luar.
"Tidak ada narkoba yang ditemukan dalam razia kali ini," ucapnya.
Adapun barang-barang yang sudah diamankan itu akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
"Kemudian dibeberapa hari kedepan akan dimusnahkan dan hasilnya akan dilaporkan lagi ke Kementerian tersebut," ucap dia.
• Begini Kondisi Vidi Aldiano Pasca Operasi Kanker Ginjal
• Main Gemilang sampai Jadi Top Scorer di SEA Games, Osvaldo Haay Dilirik Tim Luar Negeri