Liburan Natal dan Tahun Baru
Kapolri Diminta Tindak Tegas Pelaku Sweeping Natal dan Tahun Baru
Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk menindak tegas pelaku sweeping atau razia ilegal terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk menindak tegas pelaku sweeping atau razia ilegal terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan permintaan itu datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Pramono Anung, Kapolri Idham Azis telah menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi terkait penanganan ancaman jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Prinsipnya, ucap dia, Kepolisian telah siap memberikan rasa aman ke masyarakat.
"Kalau ada sweeping atau aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA maupun tawuran. Kapolri akan ambil tindakan tegas dan Presiden minta aksi-aksi seperti itu (sweeping) tidak ada lagi," kata Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2019).
Menurut Pramono Anung, Kepolisian di semua daerah juga akan menjalankan operasi lilin pada 19 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020, dengan melibatkan beberapa instansi.
"Personel hampir 161 ribu, baik dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan, secara total dalam hal menyambut Natal dan tahun baru, baik Kapolri dan jajarannya telah siap," ujarnya. (Seno Tri Sulistiyono)
• PT KAI Daop 3 Cirebon Prediksi Lonjakan Penumpang Selama Natal dan Tahun Baru Capai 5 Persen
• Pengamanan Natal dan Tahun Baru, 198 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan, Difokuskan di Tempat Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Sweeping Natal dan Tahun Baru