Penggusuran di Tamansari Bandung
Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Menolak Direlokasi, Terpaksa Tinggal di Masjid
Sehari pasca eksekusi lahan proyek pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, puluhan warga
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
"Kalau barang-barang mah jangan ditanya ya, kaya baju juga banyak yang hilang engga tahu dimana, uang juga ada yang hilang, soalnya Satpol PP kan menggusur paksa dan nyimpen barangnya taruh dimana aja," ujarnya di lokasi pengungsian.
Dirinya berharap, segera adanya solusi dari pemerintah terkait tempat tinggal sementara yang dapat ditempati bagi warga, selain di lokasi Rumah Susun Rancacili, karena khawatir nasibnya sama dengan warga yang digusur di Jalan Jakarta, kawasan Kiaracondong.
Terlebih dirinya menambahkan, beberapa warga sejak lahir telah tinggal di RW 11, termasuk dirinya.
"Harapannya ada pengganti yang sepadan, dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab, karena kami tidak mungkin tinggal di sini lagi. Paling, kalau warga yang seperti aku yang masih ada saudara, pindah dulu sementara ke sana," ucapnya.
• Melly Goeslaw akan Berangkatkan Umar Mantan ART Nike Ardilla Umrah, Mungkin Tahun Depan
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar di lokasi pengungsian, sekitar 50 warga hanya mampu meratapi nasib mereka sambil memandang kosong puing-puing bangunan rumah mereka yang telah rata dengan tanah, dari atas balkon lantai dua masjid, maupun di balik seng besi yang memagari lahan pascaeksekusi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melakukan eksekusi lahan yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Deret Tamansari, Kamis (12/12/2019) kemarin. Sempat terjadi kericuhan saat eksekusi berlangsung.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun berjanji akan mencarikan kontrakan bagi warga yang tergusur dan tidak mau pindah ke Rancacili. Pemkot akan membayar biaya kontrakan untuk satu tahun, dengan target rumah deret Tamansari selesai dibangun dan warga bisa kembali menempatinya.