Pelaku Persekusi pada Anggota Banser Ditangkap saat Sembunyi di Padepokan di Sawangan
Dikutip dari tayangan Kompas TV, pelaku ditangkap saat bersembunyi di Padepokan kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap HA, pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU Depok di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Bastoni saat dikonfirmasi pada Kamis (12/11/2019) malam.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, pelaku ditangkap saat bersembunyi di Padepokan kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
HA nama inisial pelaku persekusi terhadap dua anggota banser di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, ditangkap kamis sore di tempat persembunyiannya di Padepokan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Selain pelaku, penyidik menyita telepon genggam dan barang bukti lain yang digunakan saat melakukan persekusi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastomi, pelaku melakukan aksi persekusi lantaran kesal setelah bersenggolan dengan korban.
Minta maaf
Pelaku persekusi di hadapan media dan polisi mengaku khilaf atas tindakannya.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat semua atas tindakan saya. Saya menyesali kehillafan itu karena emosi," kata HA.
Dengan mata berkaca-kaca, HA khususnya meminta maaf kepada masyarakat NU dan ulama.
Kronologi
Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Syaiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dua anggotanya hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.
Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
"Mereka berangkat dengan sukarela ke daerah Tangerang Selatan, dan melintas di daerah Pondok Pinang," kata Syaiful saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Ketika melintas di Jalan Ciputat Raya itu lah mereka dibuntuti oleh pelaku persekusi.