Ujian Nasional Dihapus
Mendikbud Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Pengamat Pendidikan: Harus Dikaji Mendalam
Edy Suandi Hamid menyayangkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) di 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan terobosan dengan menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.
"RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu berat bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja," ungkap Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
• BPSDM Provinsi Jawa Barat Gelar Pendidikan dan Pelatihan Kades Sebagai “PANGLIMA DESA”
Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.
"Yang penting soal RPP itu esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia laksanakan di kelas besoknya," ucap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.
"Tentunya kita akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, penyederhanaan RPP ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.