Terdakwa Mutilasi PNS Bandung Dituntut Hukuman Mati, Menangis dan Meminta Maaf
Terdakwa menangis saat membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Abdullah Mahrus serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan
Editor:
Fidya Alifa Puspafirdausi
Terdakwa juga telah menyesali perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi PNS Bandung Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Korban", https://regional.kompas.com/read/2019/12/10/13355821/dituntut-hukuman-mati-terdakwa-mutilasi-pns-bandung-menangis-dan-minta-maaf.
Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain
Editor : Robertus Belarminus
Berita Terkait