Terdakwa Mutilasi PNS Bandung Dituntut Hukuman Mati, Menangis dan Meminta Maaf

Terdakwa menangis saat membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Abdullah Mahrus serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kompas.com
kasus mutilasi PNS Bandung 

Terdakwa juga telah menyesali perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi PNS Bandung Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Korban", https://regional.kompas.com/read/2019/12/10/13355821/dituntut-hukuman-mati-terdakwa-mutilasi-pns-bandung-menangis-dan-minta-maaf.
Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved